dilarang masuk
dilarang masuk, no entry
Rambu ini adalah rambu lalu lintas yang berarti "dilarang masuk". Rambu ini umum dan mudah ditemukan di seluruh dunia.
Rambu ini sering terlihat di pintu masuk jalan atau bangunan. Rambu ini berperan penting dalam menunjukkan tempat berbahaya atau tempat yang dilarang masuk.
This sign is a traffic sign that means "no entry." It's a common sign that can be easily seen all over the world.
It is often seen at the entrance of roads or buildings. It plays an important role in indicating dangerous places or places where entry is prohibited.
Sejak diperkenalkan pertama kali di Eropa pada tahun 1927, rambu ini telah menjadi salah satu rambu lalu lintas yang paling banyak digunakan secara internasional. Desainnya yang sederhana namun kuat memungkinkan penyampaian makna secara langsung.
Di zaman modern, rambu ini tidak hanya digunakan sebagai rambu jalan yang sebenarnya, tetapi juga sebagai simbol universal untuk "tidak ada akses" atau "dilarang" di lingkungan digital. Simbol ini sering digunakan di media sosial dan aplikasi.